Blog

3 Merk Hp Illegal Dan Tidak Dijual Di Indonesia

3 Merk Hp Illegal Dan Tidak Dijual Di Indonesia

3 Merk Hp Illegal Dan Tidak Dijual Di Indonesia

29 Juni 2019

Pemerintah berencana untuk memblokir setiap HP BM yang tidak terdaftar secara resmi secara berkala mulai Agustus 2019 nanti. Ada wacana bahwa HP BM hanya akan diberi waktu 2 tahun untuk tetap bisa digunakan di Indonesia sebelum akhirnya benar-benar tidak bisa digunakan di Indonesia.

Nah, kalau kalian mau beli Hp baru? Sebaiknya hindari beberapa merk Hp dibawah ini sebelum kalian salah beli dan Hp kalian tidak bisa digunakan sama sekali setelah 2 tahun. Yuk langsung saja cek !

 

1. iPhone BM

Iphone kamu barang Black Market? Buruan ganti ke yang resmi atau ganti merk hp deh.

Karena saat peraturan pemerintah mengenai pemblokiran HP ilegal mulai diberlakukan, kamu tidak akan bisa lagi menggunakan iPhone BM itu di Indonesia.

 

2. Xiaomi Mi 9

Seri Xiaomi yang satu ini sembat menjadi perbincangan hangat. Jelas, dengan spesfikasi mantap dan harga mirik yang ditawarkan, Hp ini memiliki banyak peminat bahkan sebelum diluncurkan.

Sayangnya, tipe HP Xiaomi yang satu ini tidak akan masuk ke Indonesia secara resmi. Jadi, kalian tidak bisa memilikinya deh.

 

BACA JUGA : ROG Phone 2 Rilis Juli 2019


3. OnePlus 7/OnePlus 7 Pro

Sempat membuat kontroversi dengan sertifikasi anti air yang ada di One Plus 7 Pro, seri One Plus 7 tetap menjadi incaran banyak orang.

Banyak reviewer yang memberikan penilain yang lumayan meyakinkan terhadap spesifikasi dan performa Hp ini.

Tapi sayang sekali, HP ini tidak dijual resmi di Indonesia.

 

Nah, Hp kalian termasuk salah satu dari yang disebutkan diatas? kalau iya, kalian buruan ganti hp ya ! Lebih baik kalian mencari Hp yang sudah terdaftar resmi di Indonesia. Suaya kalian tidak susah kalau Hp kalian tidak bisa digunakan lagi nantinya.


Yuk cek http://zignatic.com/ untuk artikel menarik lainnya. Jangan lupa klik menu lainnya juga ya !